Tabel Definisi Qodho Puasa

0
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Orang-orang yang meninggalkan puasa mempunyai kewajiban sebagai berikut:
Orang yang boleh meninggalkan puasaQodhoFidyah
Anak Kecil
Tidak
Tidak
Orang gila yang tidak disengaja
Tidak
Tidak
Orang gila yang disengaja
Ya
Tidak
Sakit dengan harapan sembuh
Ya
Tidak
Sakit dengan tiada harapan sembuh
Tidak
Ya
Orang sangat tua
Tidak
Ya
Musafir
Ya
Tidak
Orang hamil/menyusui

  • Khawatir dirinya sendiri
Ya
Tidak

  • Khawatir dirinya dan bayinya
Ya
Tidak

  • Khawatir bayinya
Ya
Ya
Haid/Nifas
Ya
Tidak
Keterangan ini sudah ditashih NU Jawa Timur.

You may like these posts

No comments